WahanaNews.co | Lembaga filantropi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak memberikan tanggapan terkait temuan aliran dana mencurigakan yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (6/7/2022), Presiden ACT Ibnu Khajar membatasi pembahasan dengan awak media. Pihaknya hanya ingin membahas seputar pencabutan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Ini saja yang saya sampaikan tidak akan saya perpanjangan. Bagaimana dengan catatan PPATK? Saya tidak ingin menjawab dulu di sini," ucap Ibnu.
Ibu mengulang jawaban serupa saat ditanyai terkait dugaan memutar dana sumbangan lewat bisnis ke bisnis yang dibuat oleh lembaga tersebut.
Menurutnya, pertanyaan itu tidak sepatutnya dilontarkan dalam konferensi pers kali ini.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
"Tidak tepat untuk disampaikan di momentum kali ini," ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan aliran dana yang dilakukan oleh salah satu karyawan ke jaringan teroris Al-Qaeda, pihaknya meminta waktu untuk merenung.
"Kami perlu waktu untuk mengetahui siapa yang dimaksud. Biarkan kami merenung sejenak," kata Ibnu.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan PPATK, dana-dananya yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan.
Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.
Selain itu, PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan antara pengurus Yayasan ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Transaksi keuangan dilakukan oleh pengurus ACT ke rekening yang diduga milik jaringan terorisme Al-Qaeda.
Berdasarkan kajian dan koordinasi yang telah dilakukan PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Imbas temuan-temuan itu, PPATK pun memblokir 66 rekening ACT di 33 bank.
Pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut. [rin]