Menurut Sudaryono, makanan MBG merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi.
"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.
Baca Juga:
950 Dapur MBG Masuk Radar BGN, Tak Penuhi Standar Bisa Langsung Ditutup
BGN kini akan mengecek lebih lanjut dugaan keracunan di Berastagi, termasuk memastikan penerapan ketentuan keamanan pangan dan aturan batas waktu konsumsi pada ompreng MBG. Kasus tersebut juga akan menjadi bagian dari investigasi sebelum BGN menentukan langkah terhadap dapur SPPG yang memasok makanan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.