WahanaNews.co | Ahli Digital Forensik, Adi Setya membeberkan terdapat nama kontak 'Tuhan Yesus' dalam grup WhatsApp 'Duren Tiga' yang dibuat tiga hari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Hal itu disampaikan Adi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Baca Juga:
Bentuk Tim Pengacara, MPW Pemuda Pancasila NTB Siap Bela Fihirudin
Mulanya, Pengacara Ricky Rizal menanyakan terkait kebenaran grup WhatsApp Duren Tiga dan nama-nama kontak yang berada dalam grup tersebut.
"Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya Pengacara Ricky Rizal.
"Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Akui 28 Tahun Dinas Tak Pernah Salah Beri Perintah Kepada Anggota
"Sebutkan saja kalau tidak bisa ditampilkan di layar," kata Pengacara.
"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua atas nama Ricky Wibowo, ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat," kata Adi.
"Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46," tambah Adi.
"Ini kan ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu ahli dapat dari hp siapa?," tanya Pengacara.
"Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi.
"Kemudian, dalam transkrip itu adakah komentar terdakwa Ricky di dalam WhatsApp tersebut atau di dalam barang bukti yang saudara temukan terkait Ricky Rizal?" tanya Pengacara.
"Saya harus cek satu satu dulu pak terkait dengan pertanyaan tersebut," kata Adi.
"Di BAP tidak ada saudara tidak menjelaskan komentar Ricky Rizal. Saudara tetap berpegang pada BAP ya?" tanya Pengacara.
"Iya," tutur Adi.
Adi sebelumnya mengungkap adanya grup WhatsApp yang baru bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua tewas.
Ada lima orang terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Para terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.
Adapun latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Namun, dugaan tersebut telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. [rgo]