Berdasarkan analisis pada platform X, Instagram, dan TikTok, ditemukan peningkatan tajam narasi negatif terhadap anggota DPR yang digerakkan oleh sejumlah akun anonim.
“Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan, oleh akun siapa, ya tadi akun-akun anonim juga memang. Dan ini seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.
Baca Juga:
Ahli Kriminologi: Penjarahan Rumah Anggota DPR Sudah Direncanakan, Bukan Spontan
Ismail menilai kegagalan DPR dalam memberikan klarifikasi cepat membuat isu bohong tersebut semakin dipercaya publik.
“Pada saat kayak ada joget-joget kayak tadi, kita lihat saya juga heran ini kenapa kalau seandainya salah tidak ada klarifikasi cepat. Klarifikasi itu datang lama sekali. Baru dibilang bahwa ini bukan karena kenaikan tapi ada lagi, joget-joget itu. Lagu daerah. Ada penjelasan tapi nggak maksimal. Masih kalah dengan narasi yang dibuat bahwa jogetnya itu karena gaji naik,” ujarnya.
Lima anggota DPR nonaktif yang disidang MKD antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, yang diduga melanggar etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR dan membuat komentar yang menyinggung keadilan publik hingga memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Setujui Hentikan Hak Keuangan Anggota Nonaktif
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.