WahanaNews.co | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengundang Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.
Mahfud menyatakan dirinya akan menghadiri undangan tersebut.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Saya akan hadir," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Mahfud mengatakan dirinya memang menunggu untuk diundang.
Dia akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," ujarnya.
Selain Mahfud, MKD DPR juga memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan dijadwalkan 25 Agustus mendatang.
"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8).