WahanaNews.co, Jakarta - Informasi mengenai empat mobil mewah yang dimiliki oleh pengacara terkenal dan ditahan di Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Polda Metro Jaya untuk menindak tegas informasi tersebut.
Informasi pengacara terkenal pakai pelat palsu DPR tersebut diposting oleh akun medsos @sunankalijaga_sh. Dilansir detikcom, Senin (27/5/2024), akun tersebut memposting tulisan terkait informasi adanya oknum pengacara terkenal memaki pelat palsu DPR untuk 4 mobil mewah.
Baca Juga:
Lexus, Tesla hingga Land Cruiser, Deretan Mobil Mewah Pakai Pelat Palsu DPR Disita Polisi
Akun tersebut juga menyebut keempat mobil mewah tersebut kini berada di Polda Metro Jaya. Dia juga mencolek Ketua MKD DPR Adang Daradjatun hingga Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman terkait persoalan ini.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman lantas buka suara terkait informasi itu. Dia mengaku juga mendengar hal itu.
"Saya dapat informasi juga begitu. kami minta Polri tindak tegas siapapun yang membuat, menggunakan pelat palsu DPR. ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu Melintas di Bandara Soetta, Ditindak Puspom TNI
Habiburokhman menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum pengacara tersebut merupakan lambang DPR dan indetitasnya. Selain itu, dia juga mendengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan pelat DPR untuk mobil-mobilnya.
"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.
Habiburokhman pun memastikan MKD DPR sudah sepakat untuk tidak melindungi para pelaku pemalsuan pelat. "Di MKD kami juga sudah sepakat jangan ada yang intervensi melindungi para pelaku pemalsuan," imbuhnya.