WahanaNews.co | Kasus dugaan penembakan kepada Bahar Bin Smith (HBBS) harus diusut tuntas. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya kepada media, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa ada unsur-unsur subjektif lainnya. Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban, sekaligus warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Ngambang! Polisi Klaim Masih Selidiki Penembakan Habib Bahar Bin Smith
“Perlu diingat, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa adanya sentimen apapun terhadap terduga korban. Kesampingkan dahulu hal-hal yang sifatnya di luar penanganan kasus,” kata Sahroni.
Dia pun mendesak agar Polda Jabar cepat melakukan pendalaman terkait kasus ini. Itu bisa dilakukan berdasarkan pengakuan serta temuan-temuan di lapangan.
“Yakini kebenarannya terlebih dahulu layaknya penanganan kasus lainnya. Jika benar terjadi, saya minta Polda Jabar tidak berlama-lama untuk tangkap pelaku. Sebab tindakan penembakan itu kategorinya sudah sangat berbahaya, berarti ada senjata api illegal yang dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat,” tegas Sahroni.
Baca Juga:
Di Lokasi Penembakan Bahar bin Smith Polisi Sebut Tak Temukan Bercak Darah
Dia meminta, polisi melihat kasus ini murni sebagai dugaan penyerangan terhadap seorang warga negara. “Jika benar, berarti hal ini juga mampu menimpa masyarakat lainnya. Oleh karena itu aparat harus segera klarifikasi dan selidiki,” pungkasnya.
Diketahui, HBBS diduga ditembak orang tak dikenal. Atas laporan itu, polisi membentuk tim untuk mendalami peristiwa tersebut dan memburu pelaku.
Hingga kini, polisi belum menemukan kebenaran kasus penembakan HBBS. Menurut polisi, penyidik tak menemukan bukti kuat adanya penembakan. Pun tak ada saksi mata dan proyektil di sekitar TKP. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.