WahanaNews.co | PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan memberhentikan tiga petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta.
Kronologi pemecatan dimulai saat viral video yang memperlihatkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3) lalu.
Baca Juga:
Nathalie Holscher Klarifikasi Usai Dituding Tahu Hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Ketiganya tak hanya mengawal. Mereka juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan tindakan petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP).
Tak hanya itu katanya, petugas tersebut juga telah melakukan tindakan indisipliner saat bertugas. Pasalnya, ketiga petugas tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan langsung.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Troli Bandara Kualanamu: Kejatisu Tahan 2 Tersangka Baru
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya, melansir detik.com, Sabtu (1/4/2023).
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," sebutnya. [eta/est]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.