"Semua stakeholder harus mengambil peran di garda terdepan. Sumatera Selatan adalah raksasa hijau yang memiliki modalitas luar biasa. Dengan bentang lahan gambut yang luas, kawasan mangrove di pesisir timur, serta jutaan hektare hutan produksi dan konservasi, Sumsel bukan lagi sekadar lumbung pangan dan energi konvensional, tetapi juga berpotensi menjadi lumbung karbon dunia," ungkapnya.
Ia menambahkan, peluang perdagangan karbon di tingkat internasional kini semakin terbuka.
Baca Juga:
Rokhmat Ardiyan Dorong Penyederhanaan Amdal dan UKL-UPL untuk Percepat Investasi
Namun, potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pemerintah daerah telah siap mengembangkan proyek-proyek karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena itu, Komisi IV DPR RI ingin memastikan dan mendapatkan informasi mengenai kesiapan daerah dalam mengembangkan proyek perdagangan karbon sesuai Permenhut Nomor 6 Tahun 2026," kata Legislator Dapil NTT I tersebut.
Menutup keterangannya, Ahmad Yohan menegaskan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan perdagangan karbon agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Apresiasi WTP MPR dan DPD, Dorong Perencanaan Belanja Lebih Optimal
"Komisi IV DPR RI berkomitmen memastikan proyek-proyek karbon di Indonesia berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi negara dan masyarakat," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.