"Melewati tubuh korban?" tanya hakim
"Melewati," kata Romer.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Ceceran darah banyak berarti nginjek dong?" tanya hakim.
"Saya tidak melihat," jawab Romer.
Sambo lantas memerintahkan Bripka RR untuk mengantarkan Putri ke rumah Saguling yang lokasinya tak jauh dari rumah dinas. Kemudian, Sambo tampak menghubungi seseorang di luar rumah.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini bakal menghadirkan 13 orang saksi. Namun, baru 10 saksi yang terkonfirmasi hadir hingga berita ini ditulis.
Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun perbuatan tersebut dilakukan Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.