WAHANANEWS.CO, Tangerang - TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan membongkar pagar laut 'kontroversial' sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Baca Juga:
Walhi Desak Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Pantura Tangerang yang Merugikan Nelayan
"Pagi ini, kami bekerja sama dengan warga sekitar untuk membongkar pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," ujar Harry pada wartawan di Tanjung Pasir, Tangerang.
"Hari ini kami mengerahkan lebih dari 600 personel, yang kemungkinan akan bertambah seiring kembalinya masyarakat dan nelayan dari melaut," tambahnya.
Harry menjelaskan bahwa aksi pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Soal Pagar Laut, Nelayan Tangerang: Aparat Desa yang Memasang, Bukan Kami
"Kehadiran kami di sini adalah atas instruksi Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL, dengan tujuan membuka akses bagi nelayan yang membutuhkan ruang untuk melaut," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pagar tersebut disegel karena diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan dinilai menghambat aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Keberadaan pagar laut ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan dari masyarakat pada 14 Agustus 2024.
Pagar laut ini dilaporkan mencaplok wilayah pesisir yang melibatkan 16 desa di enam kecamatan, dengan total nelayan sebanyak 3.888 orang serta 502 pembudidaya di kawasan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]