WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa peluncuran resmi aplikasi All Indonesia pada Rabu (1/10/2025) menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan terobosan besar di bidang pelayanan publik.
"All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Profil Agus Andrianto, Perwira Tinggi Polri yang Kini Menjabat Menteri
Agus menambahkan, aplikasi tersebut dirancang tidak hanya untuk mempercepat alur perjalanan para penumpang, tetapi juga mendukung pertumbuhan pariwisata dan investasi di Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar seluruh penumpang yang masuk ke Tanah Air mengisi formulir All Indonesia sebelum kedatangan.
"Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter," ucapnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Naikkan Pangkat Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan
Dalam penerapannya, All Indonesia sudah terintegrasi dengan corridor gate, sebuah sistem pemeriksaan biometrik otomatis yang diprioritaskan bagi warga negara Indonesia tertentu seperti lansia, pengguna kursi roda, maupun anak-anak tanpa pendamping.
Corridor gate ini diklaim mampu menghadirkan layanan seamless immigration (tanpa hambatan), di mana penumpang cukup melintas melalui koridor tersebut untuk menyelesaikan pemeriksaan imigrasi dengan cepat.
"Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern," ujar Agus.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa sistem All Indonesia telah berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan yang ada di Indonesia.
Aplikasi All Indonesia sendiri merupakan integrasi dari sejumlah layanan, yaitu deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital.
Layanan ini tersedia dalam dua versi, yakni web dan mobile.
Untuk versi web, penumpang dapat mengaksesnya melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, sedangkan versi mobile dapat diunduh melalui Google Playstore maupun App Store.
Sejak 1 Oktober 2025, setiap penumpang internasional yang masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.
Formulir ini bisa diisi paling cepat tiga hari sebelum jadwal kedatangan, sehingga penumpang tidak perlu menghabiskan waktu lama ketika melewati jalur imigrasi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]