WahanaNews.co | Pihak Timsus Polri akhirnya mendapatkan CCTV vital penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang dibuat skenarionya oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diumumkan pertama kali saat perilisian Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
Dalam kasus CCTV, Komjen Agung Budi menjelaskan ada enam perwira polisi yang diduga merusak rekaman kejadian saat Yoshua dibunuh. Dalam deretan nama-nama tersebut, ada Kompol Chuck Putranto di dalamnya.
Kompol Chuck Anak Mantan Petinggi Polri.
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
Kompol Chuk kini telah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Dalam pemeriksaan Bareskrim, Chuk dimasukkan ke dalam klaster anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung Budi Maryoto selaku pemimpin Timsus Polri, Jumat (19/8).
"Kelima yang sudah diputuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung lebih lanjut.