WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Lisa Mariana, Jon Boy mengatakan jika anak yang diduga hasil hubungan Ridwan Kamil dengan Lisa lahir secara prematur. Hal itu disebut berdasarkan keterangan langsung dari kliennya.
"Iya prematur kalau menurut keterangan dari klien saya ya," kata Jon dikutip dari Merdeka, Minggu (6/5/2025).
Baca Juga:
Viral Rekaman Suara Kang Emil dan Lisa Mariana, Pakar: Dialog Tidak Natural, Ini Hasil Rekayasa
Jon juga menjelaskan, anak berinisial CA tersebut lahir pada Januari 2022, sekitar tujuh bulan setelah pertemuan pertama Lisa dengan Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut di Palembang pada Juni 2021.
Jon enggan berkomentar lebih jauh soal biaya yang diberikan RK kepada Lisa, karena itu menurutnya masuk dalam ranah pribadi keduanya.
"Internal mereka berdua kita kuasa hukum tidak pernah menanyakan," imbuhnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Ungkap Risiko Tes DNA dalam Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Sebelumnya, kuasa hukum Lisa lainnya, Daniel Nababan membeberkan, kronologi awal komunikasi dan pertemuan antara kliennya dan RK.
"Awal komunikasi ya, antara klien kami dengan RK, itu pada bulan Mei 2021. Terus selanjutnya, awal pertemuan antara klien kami dengan RK itu di bulan Juni 2021, di Hotel Windham, Palembang," ujar Daniel saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Daniel, kala itu Lisa sedang menghadiri sebuah acara di Palembang dan menginap bersama RK selama tiga hari.