Awalnya, perdebatan
bahkan terjadi antara Rizieq dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak sekitar pukul 09.45 WIB di
lorong menuju ruang sidang di rutan Bareskrim.
Rizieq
bersikeras tidak mau hadir di persidangan online
tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Kan
saya tolak sidang online. Kok saya
dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.
Rizieq
bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang
tersiar via live streaming YouTube PN
Jaktim.
"Anda
ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau
menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
"Ini
lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!"
ucapnya, sembari meninggalkan lorong tersebut.
Akibat
drama penolakan tersebut, majelis hakim sempat menunggu kedatangan Rizieq di
ruang sidang.
Pihak
JPU bahkan meminta tambahan waktu kepada majelis hakim untuk bisa membawa
Rizieq masuk.