“Semua, semua,” tanggap Prasetyo.
Jawaban tersebut disampaikan Prasetyo ketika ditanya apakah insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG juga akan ikut dikaji ulang.
Baca Juga:
Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN
Selain pengadaan motor listrik dan insentif SPPG, pemerintah juga menata ulang sasaran penerima program MBG.
Penataan itu mencakup kemungkinan pengurangan distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam kelompok utama penerima MBG.
Pemerintah akan mencocokkan kembali sekolah mana saja yang benar-benar layak dan prioritas untuk mendapatkan layanan program tersebut.
Baca Juga:
Data Penerima Dirombak, Anggaran MBG Dipangkas Rp39 Triliun
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, penataan sasaran penerima dilakukan karena sejak awal pelaksanaan MBG memang memiliki standar operasional prosedur yang harus menjadi rujukan.
Pemerintah juga akan memberi perhatian kepada kelompok masyarakat di daerah terpencil yang selama ini masuk dalam prioritas pelayanan.