Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022.
Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.
Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.