WahanaNews.co | Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, lakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas setelah ditembak mati oleh Bharada E di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Baca Juga:
Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Bencana Sumatra, Fokus Pemulihan dan Layanan Dasar
Putri Candrawathi pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri terancam hukuman mati atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Brimob asal Jambi itu.
Lantas, apa peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
Baca Juga:
Percepat Penanganan Bencana di Sumbar, Polri Tambah Jumlah Alat Berat
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab perihal peran Putri saat disodori pertanyaan tersebut.
Jenderal bintang dua itu hanya mengatakan pihaknya bakal mengumumkan peran Putri pada Senin (22/8) mendatang.
"Senin saja," kata Dedi lewat pesan singkat dikutip dari JPNNcom, Sabtu (20/8).