Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan nantinya peran Putri bakal diumumkan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dan Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Nanti Kabag atau Karo yang update," kata Irjen Dedi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Putri Melakukan Kegiatan Bagian dari Rencana Pembunuhan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Putri Candrawathi melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV, Putri terekam berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan hingga lokasi kejadian.
"Yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," kata Andi Rian.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.