WahanaNews.co | Selebritas Nikita Mirzani, mendatangi Mapolresta Serang Kota bersama rombongan, Senin (17/10) siang.
Tampak dalam rombongan rekan Nikita Fitri Salhuteru, Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, bekas politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean, Fahmi Bachmid dan Immanuel Ebenezer selaku pengacara Nikita. Mereka datang pada Senin siang, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Ini Sederet Barang Bukti yang Menjerat Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan
Sejak turun dari mobil hingga masuk ke gedung Sat Reskrim Polresta Serkot, Nikita Mirzani yang mengenakan kaos putih, blezer dan celana panjang hitam, tidak berbicara kepada awak media.
Immanuel Ebenezer menyatakan berkas penyidikan atas kliennya di Polresta Serang Kota sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Iya, benar [berkas penyidikan] sudah P21," kata Immanuel Ebenezer di Mapolresta Serang Kota, Ebenezer mengaku kedatangan pihaknya bersama Nikita ke Mapolresta Serang Kota adalah untuk berbincang dengan penyidik terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan, Uang Rp4 Miliar Jadi Sorotan
"Mau ngobrol soal Nikita, kebetulan saya Immanuel Ebenezer sebagai pendamping hukum, bersama kawan-kawan kita dampingi (Nikita Mirzani) hari ini," terangnya.
Sebelumnya diberitakan Fahmi datang lebih dulu ke Mapolresta Serang Kota dengan hanya didampingi stafnya. Fahmi tak lama di dalam ruangan penyidik, hanya sekitar 10 menit, dia pun pergi menggunakan mobilnya.
Saat ditanya mengenai apakah Nikita akan memenuhi wajib lapor yang telah diputuskan penyidik sejak September lalu karena tak ditahan, Fahmi tak menjawab lugas. Dia menyatakan kliennya hanya jalan-jalan ke kota Serang.
Namun, selang sekitar satu jam setelah Fahmi Bachmid pergi, rombongan Nikita Mirzani yang berjumlah sekitar 10 orang memasuki gedung Sat Reskrim Polresta Serkot.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan sosok bernama Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia sempat akan dilakukan penahanan oleh polisi dalam perkara tersebut, namun diputuskan batal dengan syarat wajib lapor sepekan sekali.
Artis yang disapa Nyai itu awalnya patuh menjalani wajib lapor. Namun sekitar satu bulan belakangan, dia tidak pernah menampakkan diri ke Polresta Serkot.
"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, bukan amin, aku yang pengen ini terakhir, karena menurut aku enggak fair. Karena si pelapor, Dito Mahendra di polres Jaksel udah dua kali tidak patut aja enggak apa-apa. Ini Nikita Mirzani kasih contoh, patut wajib lapor," kata Nikita Mirzani usai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, pada Kamis (1/9) lalu.
Dan, pada Senin siang ini dia terlihat di Mapolresta Serang Kota, namun belum diketahui apakah itu jadi bagian dari memenuhi wajib lapor tersebut.[zbr]