Meski skema one way nasional telah dihentikan, petugas masih memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di beberapa titik tertentu guna mengantisipasi lonjakan lokal.
Saat ini, sistem contraflow satu lajur diterapkan di ruas Tol Trans Jawa dari KM 70 hingga KM 55.
Baca Juga:
E-BPKB Resmi Diterapkan, Korlantas Polri Andalkan RFID dan QR Code
Selain itu, ruas tol fungsional Japek II Selatan juga masih dioperasikan secara sementara untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan.
Jalur ini menghubungkan wilayah Sadang, Deltamas, hingga Setu dan menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang menuju kawasan Jakarta melalui JORR.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan sistem one way nasional sejak Selasa, 24 Maret 2026, sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan arus balik Lebaran.
Baca Juga:
Viral Kawal Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Japek, Sopir Truk Diganjar Penghargaan Polri
Kebijakan tersebut diberlakukan di jalur utama dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam momen tersebut, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama sejumlah instansi terkait lainnya.