WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way nasional pada masa arus balik Lebaran 2026 resmi dihentikan setelah kondisi lalu lintas di sejumlah ruas tol utama terpantau mulai kembali normal.
Penghentian skema ini berlaku di sepanjang jalur dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama.
Baca Juga:
E-BPKB Resmi Diterapkan, Korlantas Polri Andalkan RFID dan QR Code
Pihak Korlantas Polri memastikan bahwa proses normalisasi arus kendaraan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret 2026.
"Sore ini kami lakukan normalisasi dari KM 414 hingga KM 70,” kata Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho.
Keputusan penghentian rekayasa lalu lintas tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kondisi terkini di lapangan.
Baca Juga:
Viral Kawal Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Japek, Sopir Truk Diganjar Penghargaan Polri
Menurut pihak kepolisian, volume kendaraan yang sebelumnya meningkat tajam saat puncak arus balik kini sudah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dan cenderung stabil.
Berdasarkan hasil analisis traffic counting, jumlah kendaraan yang melintas di sejumlah titik strategis mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pantauan di Gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung menunjukkan bahwa arus kendaraan sudah lebih terkendali dan tidak lagi mengalami kepadatan berarti.