WahanaNews.co |
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Erick Thohir, agar memerintahkan Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI,
dan BTN, agar membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai
pada ATM Link.
Permohonan itu disampaikan melalui surat yang
dikirim kepada Erick.
Baca Juga:
Digugat Taruna Merah Putih, Rocky Gerung 2 Kali Tak Hadir di PN Jakpus
"Menteri BUMN sangat relevan membatalkan
rencana pengenaan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada
1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Linkpun tahun 2015 dilakukan
oleh Menteri BUMN," kata Ketua KKI, David Tobing, dalam keterangan
tertulis, Kamis (27/5/2021).
David mengingatkan bahwa gabungan ATM ini pada
awalnya dibentuk untuk memberikan efisiensi.
Pengelolaan ATM secara bersama pada satu
perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya
operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi
masyarakat pengguna ATM.
Baca Juga:
Ini Alasan Advokat David Tobing Gugat Rocky Gerung ke PN Jakarta Selatan
Kemudian, ATM Link dikenalkan pada Desember
2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat
itu, Rini Soemarno.
Karena itu, ia merasa Menteri BUMN saat ini
juga bisa membatalkan rencana pengenaan tarif tersebut.
David juga mengingatkan bahwa penerapan tarif
ini adalah langkah yang tidak populis di saat masyarakat sedang susah
menghadapi pandemi Covid 19 dan sudah banyak yang menentang rencana ini.