Nantinya, per 1 Juni 2021, transaksi cek saldo
dan tarik tunai masing-masing dikenai biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000.
Kebijakan itu berlaku sampai dengan adanya
penyesuaian di kemudian hari.
Baca Juga:
Digugat Taruna Merah Putih, Rocky Gerung 2 Kali Tak Hadir di PN Jakpus
Adapun transaksi transfer antar bank tidak
dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.
Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik
tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan
biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.
Nasabah bank anggota Himbara juga tetap dapat
bertransaksi di ATM Link tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika
dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link.
Baca Juga:
Ini Alasan Advokat David Tobing Gugat Rocky Gerung ke PN Jakarta Selatan
Sebagai gambaran, biaya transaksi di luar ATM
Link sebesar Rp 4.000 untuk cek saldo, Rp 7.500 untuk tarik tunai, dan Rp 6.500
untuk transfer. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.