"Dengan perkataan, 'jangan hubungi ajudan, 'jangan hubungi yang lain'," kata jaksa.
Menurut jaksa, karena takut terjadi sesuatu di Magelang, Sambo mengikuti permintaan Putri. Setelah itu Putri meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang setelah tiba di Jakarta.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Putri kemudian mengajak Kuat Ma'ruf dan Brigadir RR ikut ke Jakarta. Mereka bertolak dari Magelang sekitar pukul 10.00 WIB.
Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan asisten rumah tangga lainnya, Susi di Lexus B 1 MAH. Sedangkan Brigadir J dan Brigadir R di Lexus L 1973 ZX.
Rombongan Putri langsung menuju rumah pribadi, di Jalang Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat dalam perjalanan Putri berinisiatif untuk tes PCR jika sudah sampai dan meminta Bharada E memesan tes PCR Covid-19 itu.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Sambo pun telah menunggu kedatangan Putri dan rombongan di rumah Saguling sejak sekitar pukul 15.24 WIB.
"Terdakwa Ferdy Sambo dalam keadaan marah langsung masuk ke rumah melalui pintu garasi dengan menggunakan lift naik ke lantai tiga ke kamar pribadinya sambil menunggu kedatangan rombongan saksi Putri Candrawathi tiba dari Magelang," ujar jaksa.
Jaksa masih menguraikan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang tertuang dalam surat dakwaan Sambo.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.