Desak Hukuman Berat bagi Koruptor
Prabowo sebelumnya juga menyampaikan ketegasannya terhadap korupsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga:
Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Ia menegaskan bahwa praktik mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihentikan karena sangat merugikan negara.
Menurutnya, aparat pemerintah memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas korupsi.
Ia menyoroti pentingnya penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir celah korupsi dalam birokrasi.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Strategi Komprehensif
"Penggelembungan anggaran itu sama saja dengan merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan digelembungkan jadi 150 juta," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta agar vonis terhadap koruptor mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Ia menyinggung vonis ringan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.
"Sudah jelas kerugian ratusan triliun, tapi vonisnya ringan. Ini menyakiti rasa keadilan rakyat," katanya.