WahanaNews.co | Ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan jawaban saat ditanya menyesal atau tidak anaknya menjadi polisi.
Samuel mengaku mendapat pertanyaan itu usai anaknya yakni Brigadir J dibunuh oleh atasannya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Tadi ada pertanyaan, menyesal enggak anak jadi polisi. Kami sangat cinta polisi, sungguh sangat cinta," kata Samuel usai mewakili wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (23/8).
Samuel mengaku saking cintanya kepada Polri, dia tidak menyuap agar Brigadir J bisa diterima menjadi anggota kepolisian.
"Saking cintanya kami sama polisi, anak saya almarhum, itu lulus murni, tanpa uang," kata dia.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Samuel mengatakan bahwa tiga anaknya merupakan anggota Polri. Anak bungsunya atau adik Brigadir J adalah anggota Polri yang kini bertugas di Polda Jambi.
Dia pun memiliki anak perempuan yang sejak 2016 telah menjadi polwan.
"Yang di bawahnya, perempuan, tuhan mengizinkan masuk polwan tahun 2016. Itulah saking cintanya kami sama polisi. Kami sangat mencintai polisi," kata Samuel.
Pada hari ini, Selasa (23/8), Samuel menerima ijazah kelulusan Brigadir J di auditorium Universitas Terbuka. Ia berkali-kali menyeka air matanya. Para peserta wisuda di ruangan juga ikut terharu dan menangis.
Brigadir J lulus sebagai Sarjana Ilmu Hukum UT. Ia berkuliah sejak 2015 dan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,28.
Samuel mengaku sangat sedih sebab di saat cita-cita anaknya itu tercapai, justru Brigadir J meninggal dunia.
"Ini lah kesedihan yang kami rasa secara pribadi atau keluarga besar. Sesudah dia berjuang untuk mendapatkan sarjananya, saya lah yang menggantikan almarhum, sangat sedih. sangat sedih," kata Samuel.
Brigadir J tewas dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. [rin]