Lutfi menyebut, kenaikan investor di bisnis komoditi digital
aset itu disebabkan adanya tuntutan digitalisasi ekonomi. Di Tanah Air, jumlah
investor sejak 2020 tercatat ada 4 juta orang.
Namun, naik 50 persen atau menjadi 6,5 juta orang hingga Mei
2021. Pertumbuhan secara signifikan itu menyebabkan nilai investasi digital di
Indonesia berada di angka Rp470 triliun.
Baca Juga:
Transformasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Dorong Transaksi Multilateral
"Tentunya, aset kripto ini menjadi sangat penting.
Karena aset kripto ini akan menjadi buah bagian dari hilirisasi ekonomi
digital, terutama 5G, digitalisasi, ini menjadi bagian penting dari ekonomi
digital. Karena itu, kita melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi kripto ini
sangat tinggi," bebernya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.