Sebelumnya, Andika menyatakan pengumuman pola pendekatan baru dalam menangani sejumlah konflik di Papua akan diumumkan pekan depan. Andika menyebut pengumuman itu pun akan langsung ia umumkan di Papua.
Andika menegaskan militer akan melakukan pendekatan berbeda untuk menangani kelompok bersenjata di Papua, sebagaimana yang menjadi perhatian utamanya saat fit proper test menjadi Panglima TNI beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Komnas HAM soal Kasus HAM Berat
Sementara itu terkait kasus HAM berat, Komnas HAM menilai proses penyidikan kasus pelanggaran HAM berat yang telah lama mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung) baru tahap wacana.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Pasalnya, sampai saat ini, Kejagung belum mengumumkan pembentukan tim penyidikan. Padahal, jika mengacu pada prosedur, langkah tersebut harus lebih dulu dilakukan.
"Artinya baru wacana aja itu. Penyidikan kalau yang dimaksud di Undang-Undang, diumumkan dulu tim penyidiknya. Sampai hari ini kita tunggu aja diumumkan itu," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin, Jumat (26/11).
Selain itu, kata Amiruddin, Kejagung juga harus mengumumkan kasus pelanggaran HAM berat mana yang akan masuk ke penyidikan. Sebab, ada 12 pelanggaran HAM berat yang belum diproses di Kejagung.