"Jadi ketika Pak Ferdy Sambo pulang, tiga-empat menit kemudian kan Ibu PC dengan rombongannya itu kan sampai (dari Magelang, Jawa Tengah-red), kemudian mereka PCR."
Ketika bertemu di rumah pribadinya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022), Putri dan Ferdy Sambo melakukan pembicaraan tertutup.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurut keterangannya, pembicaraan tersebut berkisar mengenai perbuatan Brigadir J di Magelang yang diduga melecehkan Putri.
"Setelah itu dari keterangan yang kita dapatkan, 1 jam lebih itulah menurut Pak Sambo dan beberapa ajudan itu mereka katakan di situlah ibu PC ini menjelaskan seluruhnya di Magelang. Dan di situlah mulai merencanakan."
Menurut Taufan, terhitung dari kedatangan hingga kepergian pasutri tersebut ke TKP, ada jeda waktu sekitar 1,5 jam.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Satu jam lebih itu kita hitung, jadi kan dia (FS) sekitar 15.30 WIB sampai, kemudian tiga menitan ibu PC sampai, selang dua-tiga menit PCR," terang Taufan.
Dalam jangka waktu itulah, Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan ajudannya, dibantu bawahan lain, Bripka Ricky Rizal (RR) dan sang ART, Kuat.
"Setelah itu baru keluar dari rumah itu lagi menuju ke rumah dinas, itu sekitar 17.07 WIB, jadi satu jam lebih itu mereka membicarakan yang terjadi di Magelang dan merencanakan bersama RR dan KM."