WAHANANEWS.CO, Jakarta - Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik nasional, kali ini bukan karena keindahan lautnya, melainkan lantaran aktivitas pertambangan nikel yang disebut-sebut merusak alam dan pariwisata kawasan tersebut.
Polemik ini memicu reaksi keras dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menuding ada pihak asing yang tidak senang dengan program hilirisasi yang digencarkan pemerintah.
Baca Juga:
Pengakuan UNESCO dan Perpres No 87 Tahun 2024 Tentang RIDPN, Argumen Kuat Untuk Menjaga Wilayah Raja Ampat Sebagai Kawasan Konservasi
"Saya katakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya, kampanye negatif terhadap tambang nikel merupakan bagian dari strategi pihak luar yang tak suka Indonesia mengolah sumber dayanya sendiri.
Sebagai respons, Bahlil memutuskan untuk mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
Baca Juga:
DPR Desak Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat: Pariwisata Bisa Hilang
Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu verifikasi langsung oleh tim Kementerian ESDM.
"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," tegasnya, Kamis (5/6/2025).
Diketahui, terdapat lima IUP aktif di wilayah Raja Ampat. Namun hanya satu yang masih beroperasi, yaitu PT GAG Nikel yang mengantongi izin sejak 2017.