Supratman mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih dulu menginisiasi terkait
revisi UU ITE. Menurutnya, ke depan, Baleg DPR akan mengkomunikasikan hal
tersebut ke Menkum HAM atau bisa memulai inisiatif.
Baca Juga:
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli: UU Perampasan Aset Penting untuk Beri Efek Jera
"Yang paling penting kita perlu apresiasi kepada
Presiden Jokowi bersama Kapolri yang sudah memberikan tanggapan luar biasa, dan
inisiasi ini tentu akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat bersama dengan
pemerintah dan DPR," ujarnya
"Saya selaku ketua Baleg akan mengkomunikasikan dengan
Menkum HAM apakah memang pemerintah dalam hal ini presiden yakni menteri hukum
dan HAM itu berkeinginan melakukan revisi atau tidak, nah atau bisa juga dengan
pernyataan presiden itu DPR bisa melakukan inisiasinya," lanjut dia.
Baca Juga:
Aria Bima Geram, Sebut Komisi II Dipermalukan Baleg dalam Rapat Prolegnas
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat berbicara soal UU ITE
yang banyak disorot. Jokowi mengatakan bakal mengajukan revisi UU ITE ke DPR
jika UU tersebut dinilai tak bisa memberi keadilan.