WahanaNews.co | Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa menjadi cermin peradaban Indonesia. Pasalnya, RUU TPKS dianggap bisa menyelesaikan akar permasalahan terkait kekerasan seksual di tengah masyarakat Indonesia.
“RUU TPKS ini merupakan cerminan peradaban, dimana jadi solusi akar permasalahan masyarakat. Tentu. RUU TPKS ini ciptakan sivilisasi baru. Ini adalah niat baik membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia, “ucap Willy saat menerima audiensi dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Gubernur DKJ Dipilih dalam Pilkada 1 Putaran
Dirinya pun juga menegaskan setiap rapat Baleg digelar, terutama berkaitan RUU TPKS, bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai saluran media DPR yang telah disediakan. Sehingga, ia tekankan, tidak ada kesan ‘menutupi’. Selain itu, bersama dengan Tim Reformasi Parlemen, ia berupaya menunjukan komitmen kepada masyarakat bahwa DPR RI bekerja. Hal tersebut dapat dilihat dari jejak digital yang bisa dilacak di berbagai media Resmi milik DPR.
Terakhir, politisi Partai NasDem itu meminta kepada setiap lembaga masyarakat yang ingin memberikan masukan dan aspirasi untuk konsisten membangun komunikasi dengan setiap fraksi yang terlibat. Hal ini menjadi vital agar suara masyarakat yang disampaikan oleh lembaga bisa dipertimbangkan dan dibahas bersama.
“Kami berharap lembaga masyarakat menjalin komunikasi dengan setiap fraksi yang ada di DPR agar setiap masukan bisa disampaikan dan dibahas untuk penguatan dan penyempurnaan RUU TPKS,” tandas Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur XI itu. Turut hadir dalam audiensi ini para Anggota Baleg DPR RI, di antaranya My Esti Wijayati (F-PDIP), Lisda Hendrajoni (F-NasDem), dan Jefry Romdonny (F-Gerindra). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.