"Saat
ini seharusnya seluruh stakeholder melakukan penghematan anggaran untuk
dialokasikan ke berbagai kebutuhan penanganan Covid-19, salah satunya alokasi
untuk bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.
Bambang
pun meminta tidak boros menggunakan anggaran serta lebih cermat memverifikasi
data-data pengadaan atas barang yang akan digunakan.
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Tidak
ketinggalan, MPR turut meminta pemda memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai
kebutuhan dengan harga terbaik.
Sebelumnya,
BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan
pemborosan APBD Tahun Anggaran 2020.
Salah
satunya dalam pembelian alat kesehatan.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
Pemprov
DKI Jakarta, menurut temuan BPK, kelebihan membayar Rp 1,19 miliar untuk
pembelian alat rapid test Covid-19 dan Rp 5,8 miliar untuk pembelian masker
N95.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan
penjelasan terkait temuan BPK tentang pemborosan keuangan daerah.
"Kalau
ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan
dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza, dalam streaming video, Kamis (5/8/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.