WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti sejumlah persoalan yang masih mengemuka dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) atau uji kompetensi dokter.
Menurutnya, berbagai kendala yang terjadi dalam sistem pendidikan kedokteran dan proses uji kompetensi perlu segera dibenahi agar tidak merugikan mahasiswa sekaligus tetap menjaga kualitas tenaga medis yang dihasilkan.
Baca Juga:
Kasus MBG, Hinca Minta Kejaksaan Kejar Semua Pelaku
Hal tersebut disampaikan Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, Ketua Kolegium Dokter Indonesia, serta Ketua Kolegium Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam forum tersebut, Irma menegaskan bahwa reformasi tata kelola pendidikan kedokteran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pembelajaran di fakultas kedokteran hingga mekanisme pelaksanaan uji kompetensi nasional yang menjadi syarat bagi calon dokter untuk menjalankan profesinya.
Menurutnya, Komisi IX DPR RI kerap menerima berbagai laporan dan keluhan dari mahasiswa kedokteran terkait sulitnya lulus uji kompetensi.
Baca Juga:
M. Qodari: Buku Presiden Solusi Disusun sebagai Bacaan Populer bagi Masyarakat
Bahkan, terdapat peserta yang harus mengikuti ujian berkali-kali meskipun memiliki catatan akademik yang sangat baik selama menempuh pendidikan dokter.
“Banyak anak-anak yang mengadu kepada saya karena tidak lulus uji kompetensi, padahal ada yang lulus pendidikan dokter dengan predikat cumlaude. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan tenaga kesehatan kita,” ujar Irma.
Ia menilai fenomena tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan karena berkaitan langsung dengan ketersediaan tenaga dokter di Indonesia.