WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mengusulkan agar pemerintah memberikan berbagai bentuk insentif kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga, merawat, dan melestarikan aset maupun situs bersejarah.
Menurutnya, keberadaan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi saat ini menghadapi ancaman serius akibat tingginya biaya perawatan yang harus ditanggung pemilik maupun ahli waris.
Baca Juga:
Soroti Ketimpangan Gender, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Usulan tersebut disampaikan Lestari dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) Panitia Kerja (Panja) terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa upaya perlindungan warisan budaya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan aturan hukum semata, tetapi juga memerlukan kebijakan yang memberikan dukungan nyata kepada masyarakat sebagai pihak yang berada di garis depan pelestarian.
Menurutnya, insentif dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk mencegah hilangnya berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah penting.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Remaja Jujur Cantumkan Usia di Media Sosial demi Keamanan Digital
Keringanan pajak atau bentuk bantuan lainnya dinilai mampu mendorong pemilik aset budaya untuk tetap mempertahankan bangunan maupun benda bersejarah yang mereka miliki.
“Hal ini dapat menjadi salah satu bahan pembahasan panja. Jika pemilik aset budaya memperoleh keringanan, mereka tidak akan serta-merta menjual atau menghancurkan aset yang dimiliki hanya karena terbebani kewajiban pajak," jelas Lestari.
Lestari menilai fenomena berkurangnya bangunan bersejarah di berbagai daerah menjadi bukti bahwa tantangan ekonomi sering kali menjadi alasan utama hilangnya aset budaya.