WahanaNews.co | KPU mengumumkan terdapat 16 dari 40 partai politik yang berkasnya masih diperiksa pasca pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ditutup.
KPU menyebut pembahasan berkas 16 parpol itu kini sudah selesai dan akan diumumkan hasilnya sore ini.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
"Insyaallah nanti sore ada press conference. Saya sedang konsolidasikan dulu ke rekan-rekan komisioner tadi pada umumnya rekan-rekan setuju ada preskon. Karena pemeriksaan berkas tadi pagi sudah selesai," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Saat ini, KPU sedang melakukan penerbitan berita acara terkait hasil pemeriksaan berkas tersebut.
Untuk diketahui, 16 parpol tersebut merupakan partai yang telah mendaftar ke KPU secara langsung, namun berkasnya belum dinyatakan lengkap.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.