WahanaNews.co | Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy, mengungkapkan kliennya dipastikan hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Ronny menjelaskan pihaknya akan berkoorsinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghadiri Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.
Ronny menuturkan kliennya perlu hadir dalam rekonstruksi pembunuhan itu karena menjadi kolaborator keadilan atau justice collaborator.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny dikutip dari Antara pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan akan digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekita pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik jam 10," kata Irjen Dedi.