WahanaNews.co | Reka adegan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) berhadapan Irjen Ferdy Sambo diperankan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menanggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sejak awal pihaknya memang mengusulkan agar Bharada E ditukar dengan pemeran pengganti.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo awalnya menanggapi rekonstruksi yang mengakomodir keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Hasto mengatakan perbedaan itu tak jadi soal karena tersangka, termasuk Ferdy Sambo, berhak untuk menyangkal dan mempertahankan keterangannya.
"Itu nggak masalah karena memang semua tersangka itu berhak untuk menyangkal, ya, adalah kewajiban dari aparat penegak hukum untuk mengungkap itu," kata Hasto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Yang paling penting bagi LPSK, Bharada E ada di dalam perlindungan dari awal sampai akhir dari acara rekonstruksi ya. Bahkan sampai sekarang. Itu artinya LPSK sudah menjalankan kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada justice collaborator," imbuhnya.
Hasto mengatakan perbedaan keterangan antara Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo itu terkait posisi mereka saat detik-detik penembakan Brigadir J di tempat perkara kejadian (TKP).
"Perbedaannya itu soal sudah masuk atau belum, gitu. Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana, gitu-gitu ya seperti itu," katanya.