Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus didukung oleh pendataan kerusakan lintas sektor yang detail, akurat, dan berbasis by name by address.
Data tersebut menjadi landasan utama dalam perencanaan program serta pencairan bantuan pemerintah.
Baca Juga:
BNPB Dampingi Daerah Sumut Susun R3P, Skema Bantuan Hunian Jadi Sorotan
Selain itu, penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) didorong untuk melibatkan konsultan serta kalangan akademisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesi Foto Bersama Usai Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dilaksanakan di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (13/1/2026).
Pemerintah juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala terkait pembangunan hunian sementara, hunian tetap, serta penyaluran dana tunggu hunian.
Baca Juga:
Bencana Banjir Dominasi Laporan BNPB, Ratusan Warga Terdampak di Sejumlah Wilayah
Sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti keterbatasan lahan dan ketidaksesuaian data di beberapa wilayah, memerlukan proses validasi lanjutan, termasuk penetapan zona aman bencana.
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Sumatera Barat melalui kerja Satgas yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Penentuan skala prioritas, penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta dukungan sumber daya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah terdampak.