Menurutnya, hal ini sejalan dengan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Setiap bulan, kata Wahyu, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Wahyu menjelaskan dari total laporan polisi itu, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka yang terafiliasi dengan narkotika milik Fredy. Sementara khusus untuk kaki tangan Fredy di Indonesia, total ada 39 orang tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," tuturnya.
Semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.