SPA terkait kerja sama tersebut
selesai pada 2018 dan ditandatangani pada 2019.
"Secara garis besar kontrak 1
juta ton per tahun itu setara 17 kargo selama 20 tahun. Ini mulai dikirim
2025," ucap Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII,
Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:
Debat Panas Ahok vs Wa Ode di Ruang Sidang Bikin Hakim Turun Tangan
Nicke menjelaskan, kontrak jangka panjang ini menggunakan perhitungan neraca gas
2018.
Namun, Pertamina berencana mengkaji
ulang negosiasi kontrak impor LNG dari Mozambik tersebut karena neraca gas saat
ini berbeda dengan 2018 lalu.
"Dasar perencanaan Pertamina
mengacu ke neraca gas nasional karena dilihat ada kekurangan pada 2025 maka
dilakukan aksi korporasi," kata Nicke.
Baca Juga:
Aset Triliunan Disapu Negara: 'Putra Raja Minyak' Kerry Riza Divonis 15 Tahun, Lahan dan SPBU Ikut Disita
Ia juga membantah ada gugatan dari
Mozambik terkait kontrak impor LNG tersebut. Menurutnya, kontrak itu belum
berjalan, sehingga masih bisa dikaji ulang.
"Gugatan tidak ada karena efektif
2025. Hari ini kami kaji suplai dan permintaan gas keseluruhan karena prinsip
hatihati. Perencanaan suplai gas neracanya kan berbeda pasca Covid-19," jelas Nicke.
Sebelumnya, Ahok mencium
ketidakwajaran terhadap kontrak impor LNG dari Mozambik yang dilakukan
Pertamina pada 2019 lalu.