WahanaNews.co | Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol Jasa Marga Group.
Dikutip dari kantor berita Antara, penerapan ETLE di jalan tol dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang kelebihan kecepatan (over speed) dan kelebihan muatan (over load), dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan peluncuran ETLE nasional, termasuk akan diterapkan di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Jasa Marga sendiri sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol.
Senada, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mendukung penerapan ETLE di jalan tol guna menekan pelanggaran kendaraan kelebihan kecepatan dan muatan.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar untuk menegakkan hukum bagi kendaraan yang kelebihan kecepatan dan kelebihan muatan.
"BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load," ujar Danang Parikesit, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, namun diharapkan dengan adanya era ETLE akan menjadikan jalan tol nasional betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.