"Keempat, kebijakan
pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," bunyi informasi
tersebut.
Belanja K/L tersebut
bersumber dari rupiah murni senilai Rp 788,8
triliun dan non-rupiah
murni Rp
151,8 triliun.
Baca Juga:
Menkeu: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan
Tahun depan, belanja K/L
lebih rendah dibandingkan outlook
APBN 2021 yakni Rp
1.059,4 triliun.
Selain belanja pegawai,
belanja K/L tersebut digunakan untuk belanja barang K/L sebesar Rp 336,03 triliun dan belanja modal sebesar Rp 196,60 triliun.
Selain itu, pemerintah
juga mempersiapkan belanja bantuan sosial yang disalurkan melalui K/L senilai
Rp 141,51 triliun.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Alokasi tersebut akan
digunakan antara lain untuk melanjutkan program PKH, Kartu Sembako, iuran PBI
JKN, dan program KIP Kuliah.
Pemerintah juga akan
melanjutkan program Indonesia Pintar, bantuan Asistensi Lanjut Usia (ASLUT),
bantuan disabilitas (ASPDB) serta bansos penanggulangan bencana.
"Dalam rangka
meningkatkan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin,
pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, melalui berbagai
program," bunyi informasi tersebut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.