Dengan harga jual Rp7.500 per liter, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp14 juta dari 1.800 liter BBM yang dijual ilegal.
Kecurangan SPBU di Sukabumi
Baca Juga:
Skandal Pertamax Oplosan, Kerugian Konsumen Tembus Rp17,4 Triliun
Pada 2025, Bareskrim Polri mengungkap praktik manipulasi takaran BBM di SPBU 34-43111, Baros, Sukabumi, yang dioperasikan oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM). Kerugian akibat kecurangan ini diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun per tahun.
SPBU ini menggunakan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) untuk memanipulasi takaran BBM. PCB disembunyikan di kompartemen pompa, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan metrologi tahunan.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, dalam setiap 20 liter BBM yang dibeli konsumen, terjadi pengurangan sekitar 600 mililiter atau tiga persen.
Baca Juga:
Komisi XII DPR Inspeksi Mendadak, Tak Temukan Keganjilan di SPBU Pertamina
SPBU ini telah beroperasi sejak 2005 dan menggunakan pompa produksi tahun yang sama untuk berbagai jenis BBM, termasuk Biosolar, Pertalite, dan Pertamax.
pakai Zat Pewarna
Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan praktik curang lain di SPBU. Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Hutagalung memperlihatkan bagaimana pelaku mencampurkan serbuk zat pewarna ke dalam tangki Pertamax yang sebenarnya berisi Pertalite.