Selanjutnya, ada ambulans dengan nopol B-2005-GL yang ditilang polisi di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor, di hari yang sama.
Ambulans tersebut ditilang gara-gara melawan arah saat one way Puncak menuju Jakarta.
Baca Juga:
3 Kapal Tiba di Pelabuhan Gorontalo dengan Ratusan Penumpang
Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan ambulans tersebut dihentikan petugas di dekat Taman Safari setelah sempat dikejar oleh petugas kepolisian.
"Jadi tadi ada laporan dari anggota kita bahwa ada ambulans yang nerobos ke atas. Saat akan dicek oleh petugas, ambulans ini tetap naik ke atas. Sudah dikejar, namun dalam keadaan one way ke bawah arusnya terlalu deras ke bawah, jadi anggota yang ngejar tidak sampai ambulans," kata Danny kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
"Akhirnya dihentikan oleh anggota yang berada di Pos 5 Bandung atau Pos Taman Safari," lanjutnya. [non]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.