Tersebab Lifting Migas yang Turun
Prastowo mengimbuhkan, untuk TKD daerah penghasil migas 2023, pemerintah pusat mengalokasikan DBH untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil. Tujuannya agar daerah yang terdampak eksplorasi migas bisa mengatasi masalah lingkungannya serta memiliki kapasitas membangun daerah lebih baik.
Baca Juga:
Bupati Meranti M. Adil Pernah Dituding Gasak Uang Bantuan Masjid
Dia pun menyampaikan perhitungan TKD 2023, khususnya DBH migas, untuk wilayah itu sudah dilaksanakan. Penyalurannya pun disebut-sebut sudah sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). “Sangat clear dan legitim,” ucap dia.
Total alokasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti, Prastowo mengimbuhkan, Rp 207,67 miliar atau naik 4,84 persen dari 2022 dengan DBH migas Rp 115,08 miliar (turun 3,53 persen).
Penurunan ini terjadi karena data lifting minyak 2022 dari Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu barel menjadi 1.970,17 ribu barel atau setara dengan minyak. “Jadi basisnya resmi,” tutur dia.
Baca Juga:
Kena OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Punya Harta Rp 4,7 Miliar
Menurut Prastowo, penurunan lifting itu berpengaruh terhadap alokasi DBH migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2023. Dengan adanya penurunan lifting ini, pemerintah setempat perlu memikirkan terobosan agar lifting minyak dan gas bisa ditingkatkan.
Meski alokasi DBH migas turun, dia melanjutkan, alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp 422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. “Nah makin terang,” ujar Prastowo.
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, menurut dia, pemda wajib mengalokasikan 2 persen dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial.