Namun, per 9 Desember 2022, Kabupaten Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76 persen. Angka itu jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73 persen.
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti menerima manfaat dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga di wilayahnya. Total belanjanya Rp 137,99 miliar (tahun 2019), Rp 154,59 miliar (2020), Rp 118,03 miliar (2021), dan Rp 120,41 miliar (2022).
Baca Juga:
Bupati Meranti M. Adil Pernah Dituding Gasak Uang Bantuan Masjid
“Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja per 9 Desember 2022,” tutur dia.
“Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kabapaten Kepulauan Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68 persen.” [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.