WahanaNews.co | Komisi IV DPR menyinggung soal laporan adanya impor beras yang terjadi pada bulan Juli 2021.
Jumlah beras yang diimpor itu mencapai 41,6 ribu ton dengan nilai USD 18,5 juta.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan BPS, dan pihaknya sudah mengecek ke Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.
"Ini kan kendala. Jangan ada disembunyikan," kata Sudin, yang merupakan politikus PDI Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Perum Bulog, Senin (30/8/2021).
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bulog, Budi Waseso alias Buwas, menjelaskan, impor beras yang terjadi pada bulan Juli itu adalah beras khusus.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Impor 3 Juta Ton Beras di 2024
Adapun dalam hal ini, lembaganya tidak pernah melakukan impor beras.
"Dari kami tidak ada penugasan impor dan tidak melakukan impor beras. Data dari BPS ini beras khusus. Memang dulu harus melalui Bulog, tapi kali ini kami tidak pernah mengetahui impor," jelas Budi.
Pria yang akrab dipanggil Buwas ini menambahkan, impor beras khusus ini dilakukan di luar kewenangan Bulog.