WahanaNews.co | Pemerintah
mencairkan lagi bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah pada bulan Juli ini.
Bantuan bagi anak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) itu sebagai
bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD, KPK Panggil Sekjen Kemenkes
Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan
tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, masukkan data tempat tinggal mulai dari
desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Lalu, masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu
tanda penduduk (KTP). Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha
pada kotak yang tersedia. Setelah itu, klik tombol cari data.
Baca Juga:
Kepemimpinan Jokowi Selama 9 Tahun Diapresiasi Sejumlah Rektor
Nilai BLT anak sekolah yang diterima satu keluarga bisa
mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP
Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Adapun syarat penerima bantuan, pertama, siswa penerima BLT
harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, penerima harus terdaftar di
lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai daerah masing-masing.
Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) lembaga pendidikan. Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap
berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.